Minggu, 07 April 2013

SIKLUS KEBIJAKAN


 

Proses  Pembuatan kebijakan sejak desain hingga implementasi dan evaluasinya, perlu dipandang sebagai suatu siklus dari serangkaian kegiatan kebijakan, yang secara umum ditunjukkan pada gambar di atas.
Penetapan agenda (Agenda Setting) biasanya dipicu oleh kesadaran tentang urgensi suatu isu public tertentu, yang berkembang dari beragam bentuk pemicu seperti misalnya :
a.    Persoalan yang semakin dirasakan dampaknya dalam masyarakat,
b.    Wacana yang berkembang dan mengkristal atas suatu isu tertentu,
c.    Hasil proses pembelajaran (misalnya analisis atas kondisi yang ada, studi banding atau suatu upaya benchmarking dengan Negara/pihak lain), dan sebagainya.
Karena itu, pemicu agenda kebijakan tidak selalu menjadi monopoli pembuat kebijakan. Serinngkali bahkan :
a.    Keprihatinan para pelaku bisnis atau opini lain dan
b.    Telaahan para analis kebijakan.
Merupakan pemicu penting untuk mengangkat suatu isu tertentu sebagai isu public dan menjadi agenda kebijakan serta mengingatkan para pembuat kebijakan untuk segera menyikapi dan menindaklanjutinya dengan segera dan tepat.
Analisis atau pengkajian kebijakan memegang peran sangat penting untuk mendalami agenda kebijakan, dengan memahaminya lebih jauh berdasarkan fakta dan kajian dalam konteks kekinian maupun perkiraan di masa datang.
a.    Mengidentifikasi isu kebijakannya secara spesifik,
b.    Menetapkan tujuan spesifik kebijakan yang diperlukan,
c.    Menggali berbagai alternative solusi beserta variable sasarannya, dan
d.    Merancang instrument kebijakan yang diperlukan.
Hasil analisis atau pengkajian kebijakan merupakan masukan bagi perancangan/desain atau formulasi kebijakan.
Proses :
1.    Penetapan instrument beserta aspek legal,
2.    Kerangka pengorganisasian (termasuk struktur kelembagaannya) dan
3.    Mekanisme operasionalnya.
Proses formulasi kebijakan juga meliputi berbagai persiapan bagi implementasi operasionalnya.
Pembuatan dan penetapan kebijakan pada dasarnya merupakan “ranah” kewenangan pembuat kebijakan (policy maker), walaupun pihak-pihak lain dapat berpartisipasi dalam penyiapannya.
Betapa pentingnya dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan (terutama untuk kebijakan-kebijakan yang  di luar undang-undang), untuk dapat menetapkan indikator keberhasilannya (indikator kinerja).
Karena itulah, system pengukuran (metric system) yang jelas akan sangat penting bagi suatu kebijakan. Atas dasar inilah semua pihak dapat memantau bagaimana capaian dari penetapann dan implementasi suatu kebijakan.
Berhasil atau tidaknya suatu kebijakan pada akhirnya ditentukan pada tataran implementasinya.
Sering dijumpai bahwa proses perencanaan kebijakan yang baik sekalipun tidak dapat menjamin keberhasilan dalam implementasinya.
Berbagai aktivitas termasuk penyiapan pelaksanaann,  sosialisasi, peningkatan kapasitas (capacity building) pihak tertentu (seperti misalnnya aparatur pemerintahan pelaksana tertentu), penafsirannya, dan sebagaimana merupakan hal penting yang biasanya “baku” dalam proses sebelum dan selama implementasi.
Namun yang tidak kalah pentingnya dalam implementasi kebijakan adalah kesungguhan dan konsistensi dalam implementasi kebijakan.
Proses pemantauan (monitoring) dan evaluasi idealnya merupakan bagian integral dari proses kebijakan. Melalui aktivitas inilah, berdasarkan umpan balik (feedback), maka upaya upaya perbaikan kebijakan terus dilakukan sesegera mungkin dan apakah suatu kebijakan perlu  “diakhiri” atau tidak.
Sering dijumpai bahwa kebijakan tertentu, misalnya dalam bentuk skema program pemerintah, yang sebenarnya telah dikaji dan dirancang dengan cukup baik, dalam pelaksanaanya tidak berhasil karena ketidaksungguhan dan inkonsistensi pelaksanaan di lapangan.
Hal demikian (termassuk misalnya dalam bentuk moral hazard) dapat terjadi baik pada pihak pemerintah, pelaku bisnis, atau bahkan keduanya. Dalam konteks demikian, fungsi pengawasan/kontrol sangatlah penting. Ini tentu bukan semata fungsi eksternal (misalnnnya ada pihak independen yang melakukan hal ini), tetapi juga fungsi internal dalam konteks kebijakan yang bersangkutan.
                                 
 
Siklus kebijakan diawali dengan evaluasi kebijakan sebelumnya dan dilanjutkan dengan persiapan, pengembangan dan implementasi kebijakan (Ruwaard et.,al.,1994). Kerangka kerja kebijakan terpadu merupakan tahapan siklus dan konstribusi berbagai teknik analisis kebijakan (Dunn, 1981)


Siklus Manajemen
1.    Desain
2.    Planning
3.    Implementing
4.    Monitoring
5.    Evaluation
6.    Feedback

Design (Pilotong)    -     Planning    -    Implementing     -     Monitoring    -    Evaluation  -   Feedback

8 Aspek Sumber Manajerial
a.    Men (manusia)
b.    Machine (teknologi)
c.    Material materi atau bahan-bahan)
d.    Money (uang)
e.    Market (pasar)
f.     Methods (metode)
g.    Moment (waktu)
h.    Management system (system manajemen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar