Proses Pembuatan kebijakan sejak desain hingga
implementasi dan evaluasinya, perlu dipandang sebagai suatu siklus dari serangkaian kegiatan kebijakan, yang secara umum
ditunjukkan pada gambar di atas.
Penetapan
agenda (Agenda Setting)
biasanya dipicu oleh kesadaran tentang urgensi suatu isu public tertentu, yang berkembang dari beragam bentuk pemicu seperti misalnya :
a.
Persoalan yang semakin dirasakan
dampaknya dalam masyarakat,
b.
Wacana yang berkembang dan mengkristal atas suatu isu tertentu,
c.
Hasil proses pembelajaran (misalnya analisis atas kondisi yang
ada, studi banding atau suatu upaya benchmarking dengan Negara/pihak lain), dan
sebagainya.
Karena itu, pemicu agenda kebijakan tidak
selalu menjadi monopoli pembuat kebijakan. Serinngkali bahkan :
a.
Keprihatinan
para pelaku bisnis atau opini lain dan
b.
Telaahan
para analis kebijakan.
Merupakan pemicu penting untuk
mengangkat suatu isu tertentu sebagai isu public dan menjadi agenda kebijakan
serta mengingatkan para pembuat kebijakan untuk segera menyikapi dan
menindaklanjutinya dengan segera dan tepat.
Analisis
atau pengkajian kebijakan
memegang peran sangat penting untuk mendalami agenda kebijakan, dengan
memahaminya lebih jauh berdasarkan fakta
dan kajian dalam konteks kekinian maupun perkiraan di masa datang.
a.
Mengidentifikasi
isu kebijakannya secara spesifik,
b.
Menetapkan
tujuan spesifik kebijakan yang diperlukan,
c.
Menggali
berbagai alternative solusi beserta variable sasarannya, dan
d.
Merancang
instrument kebijakan yang diperlukan.
Hasil
analisis atau pengkajian kebijakan merupakan masukan bagi perancangan/desain
atau formulasi kebijakan.
Proses :
1.
Penetapan
instrument beserta aspek legal,
2.
Kerangka
pengorganisasian (termasuk struktur kelembagaannya) dan
3.
Mekanisme
operasionalnya.
Proses
formulasi kebijakan
juga meliputi berbagai persiapan
bagi implementasi operasionalnya.
Pembuatan dan penetapan kebijakan
pada dasarnya merupakan “ranah” kewenangan
pembuat kebijakan (policy maker), walaupun pihak-pihak lain dapat
berpartisipasi dalam penyiapannya.
Betapa pentingnya dalam setiap
kebijakan yang dikeluarkan (terutama untuk kebijakan-kebijakan yang di luar undang-undang), untuk dapat menetapkan indikator keberhasilannya
(indikator kinerja).
Karena itulah, system pengukuran
(metric system) yang jelas akan sangat penting bagi suatu kebijakan. Atas dasar
inilah semua pihak dapat memantau bagaimana capaian dari penetapann dan
implementasi suatu kebijakan.
Berhasil atau tidaknya suatu
kebijakan pada akhirnya ditentukan pada tataran implementasinya.
Sering dijumpai bahwa proses
perencanaan kebijakan yang baik sekalipun tidak dapat menjamin keberhasilan
dalam implementasinya.
Berbagai aktivitas termasuk penyiapan
pelaksanaann, sosialisasi, peningkatan
kapasitas (capacity building) pihak tertentu (seperti misalnnya aparatur
pemerintahan pelaksana tertentu), penafsirannya, dan sebagaimana merupakan hal
penting yang biasanya “baku” dalam proses sebelum dan selama implementasi.
Namun yang tidak kalah pentingnya
dalam implementasi kebijakan adalah kesungguhan dan konsistensi dalam
implementasi kebijakan.
Proses pemantauan (monitoring) dan
evaluasi idealnya merupakan bagian integral dari proses kebijakan. Melalui
aktivitas inilah, berdasarkan umpan balik (feedback), maka upaya upaya
perbaikan kebijakan terus dilakukan sesegera mungkin dan apakah suatu kebijakan
perlu “diakhiri” atau tidak.
Sering
dijumpai bahwa kebijakan tertentu, misalnya dalam bentuk skema program
pemerintah, yang sebenarnya telah dikaji dan dirancang dengan cukup baik, dalam
pelaksanaanya tidak berhasil karena ketidaksungguhan dan inkonsistensi
pelaksanaan di lapangan.
Hal
demikian (termassuk misalnya dalam bentuk moral hazard) dapat terjadi baik pada
pihak pemerintah, pelaku bisnis, atau bahkan keduanya. Dalam konteks demikian,
fungsi pengawasan/kontrol sangatlah penting. Ini tentu bukan semata fungsi
eksternal (misalnnnya ada pihak independen yang melakukan hal ini), tetapi juga
fungsi internal dalam konteks kebijakan yang bersangkutan.
Siklus
kebijakan diawali dengan evaluasi kebijakan sebelumnya dan dilanjutkan dengan
persiapan, pengembangan dan implementasi kebijakan (Ruwaard et.,al.,1994).
Kerangka kerja kebijakan terpadu merupakan tahapan siklus dan konstribusi
berbagai teknik analisis kebijakan (Dunn, 1981)
Siklus
Manajemen
1. Desain
2. Planning
3. Implementing
4. Monitoring
5. Evaluation
6. Feedback
Design (Pilotong) - Planning - Implementing - Monitoring
- Evaluation -
Feedback
8 Aspek Sumber Manajerial
a. Men (manusia)
b. Machine (teknologi)
c. Material materi atau bahan-bahan)
d. Money (uang)
e. Market (pasar)
f. Methods (metode)
g. Moment (waktu)
h. Management system (system manajemen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar